PATI- Satgas TMMD Reguler 119 menggandeng Disdukcapil dan BPN Kabupaten Pati dalam rangka mendukung kegiatan non fisik TMMD Reguler 119 di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (4/3/2024).
Perwira koordinator Kapten Inf Suwoyo menyampaikan kegiatan dipusatkan di balai Desa Tanjungrejo dilaksanakan ada dua sesi penyuluhan.
"Ada dua materi untuk hari ini yakni penyuluhan dan pelayanan KTP, akte kelahiran dan kematian dari Disdukcapil, dilanjutkan sesi kedua penyuluhan proses sertifikasi tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kantor Pertanahan kabupaten Pati, " ujar Kapten Suwoyo.
"Kegiatan penyuluhan ini merupakan rangkaian kegiatan Non Fisik TMMD Reguler 119 dengan bersinergi dengan instansi terkait, " sambungnya.
Narasumber dari Disdukcapil Lutfi Mudawah, S.E menyampaikan kepada masyarakat tentang akta kelahiran dan akte kematian serta bagaimana pengurusannya.
"Kami dari Disdukcapil hari ini melaksanakan penyuluhan tentang bagaimana cara dalam pengurusan akte kelahiran, akte kematian serta pengurusan KTP dalam rangka mendukung kegiatan Non Fisik TMMD Reguler 119, " kata Luthfi.
"Sasarannya adalah masyarakat Desa Tanjungrejo, dengan harapan warga masyarakat mengetahui serta memahami pentingnya tanda identitas diri serta bagaimana cara pembuatannya, " jelasnya.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut juga disampaikan tentang cara pengurusan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KIA (Kartu Identitas Anak) yang disampaikan oleh Tunggul Ariyanto, S.Kom.
Baca juga:
Kanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan FGD
|
Editor : Agung
Sumber : Pendim Pati